Kewajiban bekerja
Secara syar’i seorang mukmin dituntut untuk bekerja memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Seorang mukmin harus memiliki kekuatan, merasa cukup dengan yang halal serta menjaga dirinya dan keluarganya dari meminta-minta. “Sungguh seseorang yang berangkat ke gunung, membawa tambangnya, lalu memikul seonggok kayu bakar diatas punggungnya, lalu dijualnya, yang dengannya Allah menjaga wajahnya, adalah jauh lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada orang lain, mereka memberi atau menolaknya”. HR Bukhari dari Jubeir.
Dan jika seseorang mempunyai tingkat kesejahteraan hidup yang sangat baik, sehingga merasa tidak perlu bekerja, maka hendaknya dia bekerja untuk kepentingan masyarakat sekitarnya. Sesungguhnya dari masyarakat dia telah mendapatkan sesuatu maka semestinyalah dia memberikan sesuatu kepada masyarakat itu. Inilah nilai-nilai Islam dalam hal hubungan sosial antara individu-individu dengan masyarakatnya. “… Saling tolong-menolonglah kamu sekalian atas dasar kebaikan dan taqwa…” Al Maidah:2.
Profesionalitas
Nilai penting dalam bekerja adalah ihsan (baik) dan jihad (bersungguh-sungguh). Islam tidak hanya memerintahkan bekerja tetapi bekerja dengan sebaik-baiknya. Maka sepatutnya seorang muslim selalu ihsan dalam bekerjanya dan dilakukan dengan penuh kesungguhan, mengerahkan segala kemampuannya untuk hasil yang terbaik dan menjaga kualitas proses atau cara mencapainya. Dalam penggalan dialog yang termasyhur antara Rasulullah saw dengan Jibril ketika ditanya tentang ihsan “… engkau beribadah seolah-olah engkau melihat Allah, dan jika engkau tidak melihatNya, maka sesungguhnya Allah melihatmu”. Dan dalam sabda beliau yang lain “Sesungguhnya Allah mencintai jika seseorang melakukan suatu pekerjaan hendaknya dilakukannya secara itqon (profesional)”. HR Baihaqi dari Siti Aisyah ra.
Dalam dunia kerja, profesional yang ihsan dengan jiwa jihad mempunyai moto always deliver the best for his/her employer. Dalam pergaulan di masyarakatpun, profesional akan selalu aktif berkontribusi kepada masyarakat sekitarnya.
Landasan Akhlak Profesional
Seorang profesional berkeyakinan dalam bekerja dan berusaha adalah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ibadahnya. Agar suatu pekerjaan atau usaha mempunyai nilai ibadah, setelah berniat (ihsan dan jihad) maka landasan akhlak dalam melakukannya adalah suatu keharusan. Inilah yang disebut etika profesi yang bersifat universal, berlaku sepanjang jaman, dalam jenis pekerjaan atau usaha apapun, dalam masyarakat manapun, sehingga tidak hanya milik umat Islam saja tetapi milik seluruh umat manusia. Dalam Islam, etika profesi ini terkumpul dalam 5 akhlak pokok: Shiddiq, Istiqomah, Fathonah, Amanah dan Tablig. Kelima hal tersebut harus ada dalam diri seorang profesional dalam bentuknya yang paling sempurna.
Shiddiq (Honest) artinya mempunyai kejujuran dan selalu melandasi keyakinan, ucapan dan perbuatan dengan nilai-nilai kebenaran. Tidak ada kontradiksi dan pertentangan yang disengaja antara ucapan dan tindakan. Dalam dunia kerja dan usaha, kejujuran akan tampil dalam bentuk kesungguhan dan ketepatan (mujahadah dan itqon) berupa ketepatan waktu, janji, pelayanan, laporan, mengakui kelemahan diri sendiri untuk diperbaiki serta tidak berbohong dan menipu.
Istiqomah (Consistency) artinya konsisten dalam nilai-nilai kebaikan meskipun menghadapi godaan dan tantangan. Istiqomah dalam dunia kerja akan tampil dalam bentuk kesabaran, keteguhan dan keuletan sehingga menghasilkan suatu karyayang optimal. Profesional yang istoqomah akan mendapatkan ketenangan dalam bekerja dan berkarya sehingga lebih mudah mendapatkan solusi dari persoalan yang dihadapi.
Fathonah (Competency) artinya mengerti, memahami dan menghayati segala yang menjadi tugas dan kewajibannya. Profesional dengan etika fathonah memiliki kreativitas yang tinggi dan mampu menelurkan inovasi. Kreativitas dan inovasi tersebut adalah buah manakala profesional tersebut selalu berusaha menambah pengetahuan dalam berbagai bidang, tidak terbatas dalam bidang kerja/usahanya saja tetapi dalam lingkup yang lebih luas.
Amanah (Accountability) artinya bertanggungjawab dalam melaksanakan setiap tugas dan kewajiban yang diemban. Seorang profesional yang amanah akan berprinsip bahwa setiap jabatan yang diembannya dan setiap assignment yang diberikan kepadanya nantinya akan dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada atasan atau pemegang saham perusahaan tetapi juga kepada Allah SWT kelak.
Tablig (Teach by Role Model) artinya memberi panutan sekaligus mengajak lingkungan kerjanya (peer group dan subordinate) dalam melaksanakan tugas selalu mempraktekkan nilai-nilai kebenaran. Profesional yang bertablig dengan cara memberikan contoh yang baik ini akan membentuk suatu tim yang solid dibawah koordinasinya. A tim building process will only be successful if the leader act as the best role model.
_____________
Daftar Pustaka:
1. Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, DR. Yusuf Qordhowi.
2. Islam Aplikatif, DR. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar